Minggu, 01 September 2024

Seorang Wartawan Online, M Hidayat Melapor ke Polres Pasbar Karena Korban Penganiayaan, PH Berharap Kasus Ini Dipriortaskan Penyelesaiannya

Space Iklan Anda

 



 

Pasaman Barat, prorakyatnews.com ----  Seorang warga Jorong Pegambiran Nagari Pematang Panjang Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, M. Hidayat Nasution, yang berprofesi seagai wartawan media online melapor ke Polres Pasaman Barat di Simpang Empat, Minggu malam (01/08/2024, karena menjadi korban penganiayaan.


Informasi yang diperoleh, laporan kejadian ini telah diterima Polres Pasbar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/218/VIII/2024/SPKT/Polres Pasaman Barat/ Polda Sumatera Barat pada  tanggal 1September 2024. Pelapor adalah atas nama Afrizal, yang diketahui mewakili keluarga M. Hidayat, karena ketika itu korban sempat dirawat di RS Yarsi Simpang Empat. 


Adapun terlapor yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut adalah 'ABD', yang juga seorang warga Pegambiran. 


Dari Laporan Polisi (LP)  yang ditanda tangani oleh Indra Joni, an. KA SPK Resort Pasaman Barat, Kanit IV, dicantumkan dalam isi laporan bahwa Afrizal telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU No . 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 351 yang terjadi di Jorong Pegambiran pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 18.15 WIB dengan terlapor inisial ABD.





Uraian kejadian sebagimana dinyatakan dalam laporan polisi tersebut  bahwa tempat peristiwa terjadi di Lapangan Volly Ball Jorong Pegambiran, yang berawal setelah  korban  mengirimkan link berita liputan tentang CV Aur Soma yang sedang bermasalah dengan warga pengambiran kepada pelaku lwat pesan whatsapp. Lalu korban (M. Hidayat) ditelpon oleh pelaku apa maksud berita yang dikirim korban tersebut.


Tak lama kemudian, pelaku mendatangi korban di lokasi kejadian dan langsung memukul wajah korban beberapa kali dengan mengunakan kepalan tinju dan juga menginjak tubuh korban. Akibat kejadian tersebut korban menderita luka-luka dan pelapor (Afrizal) sebagai keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasbar.


Pihak korban, M. Hidayat yang juga Ketua Pemuda Jorng Pegambiran yang dikonfirmasi lewat sambungan telephon, Minggu siang (1/9/2024) membenarkan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh inisial ABD. Adapun kronologis keajadian sebagaimana juga telah dinyatakan dalam isi laporan Polisi yang diterima Polres Pasbar  


Dijelaskan Hdayat, usai kejadian yang membuat dia terluka dan merasa sakit pada bagian trubuhnya, lalu saudaranya Afrizal dan Munawar Lubis, Saiful anwar MH membawa nya ke Polres dan setelah itu dibawa ke RS Yarsi untuk visum.





Di Rumah Sakit itu, korban dirawat sampai hari minggu pagi  sekira pukul 09.30 WIB. Lalu pihak rumah sakit mengizinkan korban untuk rawat jalan. Kemudian, Ijal (Afrizal) melaporkan kejadian ke Polres Pasbar karena ketika itu Hidayat tidak bisa melapor langsung karena masih merasa pusing kepala dan mual-mual, serta pendengaran katanya terasa  masih berat, "ungkapnya



Sememtara itu Penasehat Hukum (PH), M. Hidayat, MH yang dikonfirmasi minggu malam, membenarkan bahwa keluarga korban telah melapor ke Polres Pasbar. Dan sebagai penasehat hukum dari korban, ia minta pihak Polres Pasbar untuk memprioritaskan penyelesaian tindak lanjut dari laporan tersebut secara hukum yang berlaku.



" Benar bahwa pihak keluarga korban telah melapor Sabtu malam lalu sebagimana tercantum dalam surat laporan Polisi tersebut. Dan insya  Allah  besok (Senin) akan ada BAP lanjutan di Polres Pasbar, "kata Munawar, minggu siang.


 Dia juga menyebutkan bahwa kasus ini sebagai  konflik antara masyarakat pegambiran VS CV. Aur Soma terkait ketidakjelasan hak masyarakat dalam rencana pembukaan perkebunan. Lalu, Hidayat sebagai jurnalis di media online prorakyatnews.com meliput berita pemortalan akses jalan menuju CV. Aur Soma, yang merupakan kesepakatan masyarakat atas hasil musyawarah sebelumnya.


Menurut keterangan Hidayat, papar Munawar, pelaku sebagai Humas CV. Aur Soma kemungkinan tidak senang terhadap pemberitaan pemblokiran jalan oleh warrga Pegambiran, lalu kemudian terjadilah perisitiwa penganiayaan yang tak diiinginkan tersebut, "ungkapnya..

 
Sebagai Penasihat Hukum Hidayat, Munawar Lubis berharap agar perkara ini jadi prioritas Polres Pasbar. Karena menurutnya, hal ini juga menyangkut profesi jurnalis yang harus dilindungi sesuai undang-undang pers. 


"Ini tak bisa dibiarkan, karena dikhawatirkan jurnalis lain juga akan berisiko terhadap perlakuan serupa dalam menjalankan tugas- tugas jurnalistik. Oleh karena itu agar kiranya pihak polres terjun ke lokasi CV. Aur Soma untuk investigasi mengenai kelengkapan perizinan usaha perkebunan yang beroperasi di Jorong Pegambiran tersebut, " pintanya.


Wakil Ketua DPD. SPMI (Serikat Prakrisi Media Indonesia) Kabupaten Pasaman Barat, Arwin Lubis merasa perihatin atas kejadian tersebut yang menimpa salah seorang wartawan online yakni, M. Hidayat. Ia sangat menyesalkan peristiwa tersebut, terlepas apakah ada hal lain yang menjadi penyebab penganiayaan, namun  yang jelas menurutnya, hal ini telah menimpa seorang jurnalis yang sebelumnya meliput dan mengirim berita peristiwa pemblokiran jalan sementara oleh warga Pegambiran menuju lokasi CV. Aur Soma, hingga adanya titik  terang solusi terhadap yang dikeluhkan masyarakat disana. 


"Tidak pun misalnya menimpa seorang jurnalis tentu apapun persolannya tidak boleh main hakim sendiri. Kalau ada masalah bisacarakan baik-baik dan bawa ke meja musyawrah dengan masyarakat. Toh mereka sama- sama sekampung se nagari. Dan jika menyangkut pemberitaan, jika ada yang keberatan silakan berikan hak jawab, kan ada aturannya ada undang -undang pers yang mengatur, " ujarnya.



Oleh karena itu ia minta agar semua pihak menahan diri tidak berbuat kekerasan. Tapi selesaikan dengan baik, jika tidak bisa secara kekeluargaan, ya tentu penyelesaiannya secara hukum. Kita tunggu proses hukumnya karena korban telah melapor ke Polres Pasbar, ucapnya lagi.  ***** tim

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Headline News

Back to Top